Foto: Rektor Unimor Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P (Tengah) membuka kegiatan workshop, Narasumber Dr. Ir. Dwi Setyawan, M.Sc (Kiri) dan Sekretaris LPPPM Unimor Maria Afnita Lelang, SP., M.Si (Kanan)

Pengantar, Akreditasi Program studi merupakan upaya untuk menjamin mutu program studi, pengakuan akademik dan pemberian status kelayakan sebuah program studi dalam upaya meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Sesungguhnya akreditasi program studi mencerminkan ukuran keberhasilan kinerja program studi tertentu dalam periode waktu tertentu pula. Berdasar pada hal ini maka Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Universitas Timor menggelar kegiatan Workshop Penyusunan Dokumen Akreditasi berupa Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) bagi 11 (Sebelas) Program Studi di lingkungan Universitas Timor yang akan mengajukan akreditasi pada tahun 2023 dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan penyusunan LED dan LKPS, mengetahui prosedur dan mekanisme penyusunan LED dan LKPS, menyiapkan dokumen LED dan LKPS serta menyiapkan program studi pada saat asesment lapangan. Kegiatan workshop ini berlangsung selama dua hari, yakni Kamis, 24 Februari 2022 – Jumat, 25 Februari 2022 bertempat di Aula Fakultas Pertanian Universitas Timor.

Kegiatan workshop ini dihadiri oleh Rektor Universitas Timor, Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P., Nara sumber Dr. Ir. Dwi Setyawan, M.Sc yang berasal dari UniversitasSriwijaya dan juga sebagai asesor BAN-PT, Ketua LPPPM Universitas Timor Dr. Yoseph Nahak seran, S.Pd., M.Si, Dekan Fakultas Pertanian, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan para Koordinator Program Studi, Ketua dan Sekretaris Panitia Akreditasi Program Studi Agribisnis, Agroteknologi, Peternakan, Ekonomi Manajemen, Ekonomi Pembangunan, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Biologi, Pendidikan Matematika, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara serta panitia pelaksana dari LPPPM Universitas Timor.

Rektor Universitas Timor dalam sambutannya mengatakan bahwa workshop ini merupakan salah satu agenda penting yang harus dilakukan untuk menyempurnakan apa yang sudah disusun oleh masing-masing program studi. Dengan demikian maka besar harapan kita agar program studi yang awalnya terakreditasi C bisa menjadi B serta yang sudah terakreditasi B bisa menjadi A. Diakhir sambutannya Rektor  berharap agar melalui workshop ini dapat menambah pemahaman tentang tentang penyusunan dokumen akreditasi sehingga persiapannya lebih baik dari sebelumnya.

Dr. Ir. Dwi Setyawan, M.Sc (Nara Sumber) mengatakan bahwa berdasarkan Permendikbud Nomer 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi menegaskan bahwa akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi.  Paradigma baru akreditasi saat ini mengalami perubahan yang sangat signifikan baik itu dokumen, mekanisme dan proses akreditasinya. Sesuai Surat Keputusan Mendikbudristek Nomer 186 Tahun 2021 tentang Program Studi yang di Akreditasi oleh LAM maka terdapat tiga institusi penjaminan mutu eksternal yang akan melakukan akreditasi, yaitu: BAN-PT, LAMEMBA dan LAM Kependidikan. Dokumen akreditasi telah mengalami perubahan dimana dulu masih berbasis borang namun sekarang berbasis LED dan LKPS sehingga dokumen yang harus di upload adalah LED, LKPS, RENSTRA Program Studi dan RIP.

Foto: Diskusi Penyusunan LED dan LKPS

Dokumen akreditasi saat ini terdiri dari: 1) Visi, misi, tujuan dan strategi, 2) Tata pamong, tata kelola dan kerja sama, 3) Mahasiswa, 4) Sumber daya manusia, 5) Keuangan, sarana dan prasarana, 6) Pendidikan, 7) Penelitian, 8) PkM dan 9) Luaran dan capaian Tri Dharma. 

Beberapa materi dalam workshop yang disampaikan oleh nara sumber, antara lain: 1) Naskah akademik akreditasi, 2) Pemahaman instrument akreditasi 4.0 dengan 9 kriteria, 3) Penyusunan dokumen LED, 4) Penyusunan dokumen LKPS, 5) Matriks penilaian akreditasi perguruan tinggi, 6) Presentasi progress draft LED dan LKPS dari masing-masing program studi, dan 7) Bukti fisik akreditasi program studi dengan 9 kriteria.

Maria Yustiningsih, S.Si., M.Si (Peserta workshop) dalam pesan dan kesannya bahwa kegiatan Workshop Penyusunan Dokumen Akreditasi LED dan LKPS program studi  ini sangat membantu sekali untuk menambah pemahaman Program studi-program studi yang akan melakukan re-akreditasi pada tahun 2023 nanti. Kegiatan ini sangat luar biasa, sehingga terimakasih kepada Narasumber, Bapak Dr. Ir. Setyawan. M.Sc yang telah bersedia hadir di Unimor dan memberikan banyak pembelajaran berharga dalam melatih dan membimbing program studi dalam menyiapkan LED dan LKPS.  Semoga akreditasi program studi nantinya mendapatkan predikat terbaik.

Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd., M.Si (Ketua LPPPM Universitas Timor) mengatakan bahwa paradigma baru akreditasi saat ini mengalami perubahan yang sangat signifikan baik itu dokumen, mekanisme dan proses akreditasinya. Berdasar pada hal ini maka LPPPM memandang perlu menyelenggarakan workshop ini dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman bagi program studi dan panitia internal APS sehingga bisa memulai menyusun dokumen LED dan LKPS sesuai dengan panduan terbaru baik itu dari BAN-PT, LAMDIK dan LAMEMBA. Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana kesiapan program studi untuk reakreditasi 11 program studi dilingkungan UNIMOR tahun 2022/2023.

Foto bersama seusai penutupan workshop

Rencana tindak lanjut dari workshop ini yaitu setiap program studi dihimbau untuk menyiapkan dokumen akreditasinya untuk dipresentasikan pada agenda rapat pleno perkembangan penyusunan dokumen akreditasi yang akan diselenggarakan pada Bulan April 2022. (FNP)

Silahkan Tinggalkan Komentar