Kefamenanu Akreditasi merupakan sebuah pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh Badan yang berwewenang menilai serta menetapkan status kelayakan lembaga tersebut dalam memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan. Akreditasi sangat bermanfaat karena dalam penerapannya tidak hanya bertujuan untuk mengendalikan mutu pendidikan suatu lembaga namun dapat menjadi pedoman sehingga lebih termotivasi untuk mengembangkannya. Manfaat lain yang diperoleh yakni melalui proses akreditasi maka dapat mendorong setiap perguruan tinggi untuk terus berkembang menjadi lebih baik.
Selama proses akreditasi/penilaian maka lembaga pendidikan tersebut akan mengetahui kelemahan dan kekurangan yang dimilikinya, sehingga akan berusaha untuk melakukan perbaikan dan tidak hanya untuk memenuhi standar penilaian akreditasi namun juga menjadi lebih tinggi lagi. Misalnya, terus melakukan inovasi dalam hal kurikulum pendidikan, penyediaan fasilitas pembelajaran yang canggih, melengkapi kebutuhan gedung, sarana penunjang seluruh kegiatan yang akan memberi manfaat besar bagi pihak perguruan tinggi itu sendiri.

Berdasar pada hal di atas maka Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Timor mengajukan permohonan akreditasi ke Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAM-Dik) yang berwewenang mengakreditasi program studi-program studi keguruan dan pendidikan sesuai (Kepmendikbudristek Nomor 186_M_2021). Setelah melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan maka LAM-Dik menugaskan 2 (dua) orang asesor (Surat Tugas Asesor) yaitu: Dr. Hendra Tedjasuksmana, M.Hum dari Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya dan FX. Ouda Teda Ena, M.Pd., Ed.D. dari Universitas Sanata Dharma Yogyakarta untuk melakukan visitasi lapangan pada program studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Timor.
Visitasi lapangan telah dilakukan secara daring (dalam jaringan) melalui aplikasi zoom yang disiapkan oleh LAM-Dik selama 2 (dua) hari, yaitu: Kamis, 05 Januari – Jumat, 06 Januari 2023. Kegiatan visitasi lapangan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain: Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor dan WR I), Ketua LP3M, Ketua LPPM, Kepala BIRO, Dekan, Wakil Dekan I dan II, Koordinator Program Studi, GKM, UJM, Tim Akreditasi, Dosen Program Studi, Mahasiswa, Tenaga Kependidikan, Pengguna Lulusan, Alumni dan Undangan.
Kegiatan visitasi lapangan ini dilakukan sesuai pedoman dan jadwal (Jadwal Visitasi Lapangan) yang dikirimkan ke program Studi, dimana dalam visitasi lapangan ini dilakukan secara video conference antara kedua asesor kepada semua pihak penanggungjawab, baik pimpinan perguruan tinggi, lembaga, UPPS, penanggungjawab kriteria, mahasiswa, tenaga kependidikan, pengguna lulusan dan alumni. Video conference ini dilakukan melalui beberapa tahap, yakni presentasi, tanya jawab dan pembuktian dokumen (bukti fisik) (FNP).
Silahkan Tinggalkan Komentar