Foto Bersama Pusat Penjaminan Mutu, GKM dan UJM Unimor

Kefamenanu…. Pusat Penjaminan Mutu mengadakan Rapat Kerja Perdana dengan melibatkan Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Unit Jaminan Mutu (UJM) bertempat di aula LPPM Universitas Timor (Unimor) pada hari Senin, 10 Juli 2023. Rapat dihadiri oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Margareta Diana Pangastuti, S.E., M.Si, Kepala Pusat Penjaminan Mutu Yohanis Ndapa Deda, S.Pd., M.Si, GKM dari 4 (empat) Fakultas dan UJM dari beberapa program studi di Unimor dan tim LPMPP.

Kepala LPMPP dalam pembukaan rapat kerja menekankan pentingnya peran GKM dan UJM dalam mengawal dan menjamin mutu tridharma (pendidikan, penelitian dan pengabdian) di Unimor.

“Secara struktur Pusat Penjaminan Mutu sudah terisi sehingga menjadi penggerak untuk bersama-sama (GKM dan UJM) bersinergi dalam meningkatkan/menjamin mutu tridharma di Unimor. Hal ini sangat penting dalam meningkatkan mutu di Unimor serta persiapan dalam menghadapi APT (Akreditasi Perguruan Tinggi) pada tahun 2025” ungkapnya.

“Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) GKM dan UJM harap diperhatikan dan dilaksanakan sehingga dapat mendukung persiapan APT dan APS. Rektor menargetkan predikat “Baik Sekali” dalam APT nanti sehingga kita sebagai penjamin mutu di Unimor harus bekerja keras untuk mewujudkan target tersebut” tutupnya.

Kepala Pusat Penjaminan Mutu dalam penyampaian materi rapat mengatakan bahwa “Mutu tridharma di Unimor merupakan tanggung jawab kita sehingga memerlukan kerjasama seluruh pihak, diantaranya GKM di tingkat Fakultas dan UJM ditingkat program studi. Oleh karena itu, kita dituntut untuk melaksanakan tupoksi kita masing-masing dengan sungguh-sungguh”.

“Untuk menjamin tercapainya mutu tridharma kita harap mempelajari standar-standar yang diatur dalam SPMI Unimor dan kita (GKM dan UJM) perlu memperhatikan pedoman standar mutu sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, diantaranya 24 SN-Dikti dan 8 IKU (Indikator Kinerja Utama). Dalam mengevaluasi mutu, UJM diminta untuk merekam seluruh penyimpangan maupun kelalaian yang dilakukan baik ditingkat program studi maupun ditingkat fakultas sehingga menjadi bahan evaluasi kita. Dalam pelaksanaan penjaminan mutu kita harus menjalankan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan)”. tambahnya.

GKM FISIPOL, Fransiskus Atok, S.IP., M.IP dalam masukannya mengatakan bahwa “selama ini keberadaan GKM dan UJM cenderung diabaikan sehingga sangat diperlukan surat edaran kepada fakultas maupun program studi untuk mengundang khusus GKM dan UJM dalam setiap rapat terutama yang berkaitan dengan evaluasi dan penjaminan mutu tridharma”.

GKM FPSK, Jefrianus Nino, S.P., M.Si mengatakan bahwa “kita perlu menyamakan persepsi kita mengenai formulir evaluasi akademik dulu sehingga ada formulir baku yang ditetapkan sehingga semua fakultas maupun program studi menggunakan formulir yang sama”.

Diakhir rapat Kepala PPM menyimpulkan hasil kesepakatan rapat bahwa GKM dan UJM diharap untuk aktif menjalankan tupoksi masing-masing agar menjamin mutu tridharma di Unimor. Sebagai langkah awal PPM, GKM dan UJM akan fokus terlebih dahulu pada evaluasi akademik dengan menggunakan formulir yang sudah dibuat di LPMPP yang akan dibagikan untuk ditinjau bersama sebelum ditetapkan sebagai formulir baku.(FNP)   

Silahkan Tinggalkan Komentar