
Kupang. Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupakan suatu dokumen yang berisi klausul kesepakatan atau perjanjian tertulis antara dua belah pihak atau lebih. Dokumen PKS ini bersifat mengikat pihak-pihak yang bekerja sama yang memuat secara rinci semua ketentuan tentang bagaimana kerja sama tersebut dijalankan termasuk hak dan kewajiban para pihak.
Dalam rangka pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) dan menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Universitas Timor (Unimor) dengan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) maka Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Unimor dan LPPPM Undana melakukan penandatanganan dokumen PKS (Dokumen PKS) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat LPPPM Undana.
Kegiatan penandatanganan dokumen PKS ini dihadiri oleh Ketua LPPPM Unimor, Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd., M.Si, Ketua LPPPM Undana, Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M.Kes., Sekretaris LPPPM Unimor, Kepala Pusat Bidang Kurikulum dan Evaluasi LPPPM Undana, Kepala Pusat Audit Mutu dan Akreditasi, Kepala Pusat PLP, Arsiparis Ahli Muda LPPPM Unimor, Pengelola Data dan Informasi LPPPM Unimor, Pengelola Informasi Kerjasama Unimor dan Humas Undana.
Beberapa tujuan penting penandatanganan dokumen PKS ini antara lain:
- Sharing pengalaman dan best practice Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Unit Jaminan Mutu (UJM) Unimor di Undana, kegiatan akreditasi dan penjaminan mutu
- Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA) Dosen Unimor oleh Undana
- Workshop dan sharing Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)

Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M. Kes (Ketua LPPPM Undana) dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai isi dokumen PKS ini maka terdapat 3 (tiga) pusat studi di LPPPM Undana yang akan terlibat untuk menyukseskan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Selanjutnya Dr. Jack (biasa disapa) mengatakan bahwa kegiatan Pekerti dan AA yang selama ini dijalankan oleh LPPPM Undana yaitu meningkatkan jumlah pertemuan menjadi 100 JP (Jam Pelajaran) melebihi Standar Nasional (65 JP) dengan pertimbangan untuk menjawab berbagai tuntutan di lapangan. Lebih jauh dikatakan bahwa kegiatan Pekerti dan AA ini bisa dilakukan di Unimor sebagai tempat pelaksanaan dan Undana sebagai pihak penyelenggara dengan memenuhi berbagai persyaratan sesuai dokumen PKS yang disepakati. Ditambahkan juga bahwa kerja sama yang dilakukan ini ikut mendukung terselenggaranya program MBKM yang dilaksanakan di masing-masing Universitas, pertukaran mahasiswa, dan sinkronisasi kurikulum dengan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD). Sebagai penutup Dr. Jack mengatakan bahwa item-item kerja sama bisa ditambahkan secara teknis walaupun belum tertuang di dalam PKS.
Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd., M.Si (Ketua LPPPM Unimor) mengatakan bahwa kegiatan penandatanganan PKS ini sebagai tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Unimor dengan Rektor Undana dimana dengan adanya penandatanganan PKS ini dapat memberikan kesempatan kepada kedua institusi untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan seperti pelatihan, workshop yang berhubungan dengan peningkatan kompetensi Dosen (Pekerti, AA), best practice GKM dan UJM, pendampingan akreditasi, sharing pengalaman terkait MBKM, pertukaran mahasiswa dan kegiatan akademik lainnya. Selanjutnya Dr. Yos (biasa disapa) mengatakan bahwa melalui Program MBKM maka akan membuka ruang untuk mahasiswa Unimor dapat belajar di Undana, dan sebaliknya mahasiswa Undana bisa belajar di Unimor. Oleh karena itu, kurikulum MBKM kedua institusi harus bisa diakses oleh siapa saja dan kapan saja sesuai dengan prinsip MBKM yakni memberikan kebebasan belajar bagi mahasiswa di luar program studinya. Sebagai penutup Dr. Yos mengharapkan agar penandatanganan dokumen PKS ini dapat menjadi dokumen esensial yang meningkatkan hubungan kerja sama antara kedua lembaga baik yang telah tertuang maupun yang belum tertuang dalam dokumen PKS ini.

Rencana Tindak Lanjut dari penandatanganan PKS ini, antara lain:
- Pendampingan Akreditasi dan Penjaminan Mutu di Unimor oleh LPPPM Undana.
- Pelaksanaan Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA) di Unimor dengan LPPPM Undana sebagai penyelenggara.
- Pendampingan dan Sharing Program Implementasi MBKM di Unimor oleh LPPPM Undana.
Kegiatan penandatanganan dokumen PKS ini diakhiri dengan saling tukar cenderamata dan foto bersama.(FNP)
Silahkan Tinggalkan Komentar