LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI PENDIDIKAN (LAMDIK) MEMVISITASI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI UNIVERSITAS TIMOR

Foto: Visitasi Lapangan Prodi Pendidikan Biologi Unimor secara Virtual

Kefamenanu Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi. Akreditasi ini dilakukan setelah Rektor atau pemimpin perguruan tinggi yang bertanggungjawab mengajukan permohonan akreditasi untuk program studi yang dimaksud. Pelaksanaannya dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) jika telah terbentuk, sedangkan jika belum LAM terbentuk maka Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berkewenangan untuk melakukan akreditasi pada program studi tersebut.

Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi maka Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Kependidikan (LAM-Dik) memiliki kewenangan untuk mengakreditasi program studi-program studi yang berorientasi pada Keguruan dan Pendidikan.

Adapun jangka waktu akreditasi program studi yang dilakukan oleh LAM ditentukan langsung oleh LAM, dan proses perpanjangannya pun dilakukan oleh LAM. Selanjutnya, LAM mengolah dan menganalisis data dari perguruan tinggi, dan menetapkan peringkat akreditasi. Proses pemantauan dan evaluasi yang telah ditetapkan dilakukan berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari PDDikti, fakta hasil asesmen lapangan, dan direktorat terkait. Peringkat akreditasi dapat dicabut sebelum masa berlaku berakhir, apabila program studi terbukti tidak lagi memenuhi syarat peringkat akreditasi.

Salah satu program studi yang diajukan untuk melaksanakan rekareditasi adalah Program Studi Pendidikan Biologi dengan pertimbangan karena program studi tersebut masa akreditasinya akan berakhir pada 27 Februari 2023. Berdasarkan permohonan reakreditasi yang diajukan maka LAM-Dik menugaskan 2 (dua) asesor (Surat Tugas), yaitu: Dr. Yuliani, M.Si dari Universitas Negeri Surabaya dan Dr. Ambarwati, S.Pd., M.Si dari Universitas Muhammadiyah Surakarta untuk melakukan visitasi lapangan ke Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Timor.

Foto Bersama Seusai Asesmen Lapangan Prodi Pendidikan Biologi

Visitasi lapangan ini telah dilakukan secara daring (dalam jaringan) melalui Zoom selama 2 (dua) hari, yakni: Kamis, 22 Desember-Jumat 23 Desember 2022. Kegiatan visitasi lapangan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain: Pimpinan Perguruan Tinggi (WR I), Ketua LP3M, Ketua LPPM, Kepala BIRO, Dekan, Wakil Dekan I dan II, GKM, UJM, Tim Akreditasi, Dosen Program Studi, Mahasiswa, Tenaga Kependidikan, Pengguna Lulusan, Alumni dan Undangan.

Kegiatan visitasi lapangan ini dilakukan sesuai pedoman dan jadwal (Jadwal Visitasi Lapangan) yang dikirimkan ke program Studi, dimana dalam visitasi lapangan ini dilakukan secara video conference antara kedua asesor kepada semua pihak penanggungjawab, baik pimpinan perguruan  tinggi, lembaga, UPPS, koordinator program studi, penanggungjawab kriteria, mahasiswa, tenaga kependidikan, pengguna lulusan dan alumni. Video conference ini dilakukan melalui beberapa tahap, yakni presentasi, tanya jawab dan pembuktian dokumen (bukti fisik) (FNP).

Silahkan Tinggalkan Komentar