
Atambua, Akreditasi Program Studi (APS) adalah penilaian oleh BAN-PT ataupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) untuk menentukan kelayakan dan peringkat Program Studi berdasarkan instrument akreditasi yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi tersebut. Setiap Program Studi diharapkan dapat menyusun dengan benar Instrumen Akreditasi Program Studi yaitu Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) serta mempersiapkan dokumen bukti fisik sebagai pembuktian pada saat asesmen lapangan atau visitasi oleh asesor dari BAN-PT maupun LAM.
Program studi sains Fakultas Pertanian, Sains dan Kesehatan (FPSK) Universitas Timor yang akan segera berakhir masa berlaku akreditasinya diharuskan menyiapkan dokumen LED dan LKPS serta bukti pendukung untuk menyambut asesmen lapangan dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal LAMSAMA.
LPMPP Universitas Timor memfasilitasi 3 (tiga) program studi sains di FPSK Universitas Timor dalam Rapat Kerja Pleno Dokumen LED, LKPS dan Bukti Fisik Program Studi dengan tujuan, antara lain:
- Menindaklanjuti hasil workshop penyusunan dokumen akreditasi program studi yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober 2023.
- Presentasi dokumen akreditasi program studi sesuai dengan instrumen APS LAMSAMA.
- Menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai tahapan, proses Akreditasi Program Studi
- Menghasilkan dokumen final LED dan LKPS Akreditasi Program Studi
- Menetapkan Rencana Tindak Lanjut penyelesaian dokumen akreditasi 3 program studi sains FPSK
Kegiatan Rapat Pleno Dokumen Akreditasi Program studi Sains ini berlangsung selama tiga hari, yaitu: Jumat, 01 Desember 2023 – Minggu, 03 Desember 2023 bertempat di Ballroom Hotel Matahari, Atambua.
Pada hari terakhir Rapat Kerja Pleno, Kepala LPMPP Universitas Timor, Margareta Diana Pangastuti, S.E., M.Si, memaparkan hasil rekomendasi dan evaluasi progres penyelesaian dokumen akreditasi (LED dan LKPS) 3 program studi dan pembahasan umum kegiatan dengan beberapa kesimpulan, yaitu:
- Persentase Progres Dokumen Akreditasi Program Studi Biologi (78 %)
- Persentase Progres Dokumen Akreditasi Program Studi Kimia (88 %)
- Persentase Progres Dokumen Akreditasi Program Studi Matematika (68 %)
Sebagai penutup pemaparan, Ketua LPMPP juga menetapkan rencana tindak lanjut kegiatan pleno dokumen akreditasi, sebagai berikut:
- Perbaikan dokumen minggu I Desember
- Penyiapan bukti fisik hingga minggu II Desember
- Pengiriman dokumen ke LPMPP minggu II Desember
- Pengecekan originalitas (Turnitin) minggu III Desember
- Perbaikan terhadap dokumen setelah Turnitin (apabila plagiasi melebihi standar)
- Koordinasi antara prodi, UPPS dan LPMPP minggu IV Desember
- Pengiriman dokumen final ke LPMPP minggu IV Desember
- Submit dokumen ke LAMSAMA minggu II Jnauari 2024
Kegiatan Rapat Kerja Pleno ini dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerja Sama Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd., M.Si, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum Dr. Emanuel Be, SE., M.Si, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Marsianus Fallo, SP., M.Si, Dekan FPSK Eduardus Yosef Neonbeni, SP., MP., Kepala LPMPP Margareta Diana Pangastuti, SE., M.Si, Wakil Dekan I dan II FPSK, Tim LPMPP Universitas Timor, Ketua Program Studi Sains, Ketua, Sekretaris dan Anggota Panitia Akreditasi Program Studi Biologi, Kimia dan Matematika.(FNP)
Silahkan Tinggalkan Komentar