JELANG AKREDITASI INSTITUSI BERAKHIR, LPMPP UNIMOR LAKUKAN WORKSHOP

Foto: Workhsop Penyusunan Dokumen Akreditasi Institusi

Pengantar, Akreditasi merupakan upaya untuk menjamin mutu pelaksanaan tridharma, pengakuan akademik dan pemberian status kelayakan sebuah institusi pendidikan tinggi dalam upaya meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Sesungguhnya akreditasi institusi mencerminkan ukuran keberhasilan kinerja institusi tersebut dalam periode waktu tertentu pula. Berdasar pada hal ini maka Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Timor menggelar kegiatan Workshop Penyusunan Dokumen Akreditasi Institusi yang terdiri dari penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) bagi Panitia Penyusunan Dokumen Akreditasi lingkungan Universitas Timor, alumni dan stakeholder yang akan mengajukan akreditasi pada tahun 2024 dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan penyusunan LED dan LKPT, mengetahui prosedur dan mekanisme penyusunan LED dan LKPT, menyiapkan dokumen LED dan LKPT serta menyiapkan diri pada saat asesment lapangan. Kegiatan workshop ini berlangsung selama satu hari, yakni Jumat, 8 Maret 2024 bertempat di Aula Fakultas Pertanian, Sains dan Kesehatan Universitas Timor.
Kegiatan workshop ini dihadiri oleh Rektor Universitas Timor, Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P., Narasumber Prof. Ir. Johanes Hutabarat, M.Sc., Ph.D yang berasal dari Universitas Maritim AMNI Semarang dan juga sebagai asesor BAN-PT dan Rektor Universitas Maritim AMNI Semarang, Wakil Rektor I Universitas Timor Dr. Yoseph Nahak seran, S.Pd., M.Si, Kepala LPMPP Margareta Diana Pangastuti, SE., M.Si, Sekretaris Panitia Akreditasi Institusi, penanggungjawab kriteria dan seluruh anggota panitia, alumni dan stakeholder.
Dr. Ir. Stefanus Sio, MP (Rektor Universitas Timor) dalam sambutannya mengatakan bahwa workshop ini merupakan salah satu agenda penting yang harus dilakukan untuk menambah pengetahuan panitia dalam menyusun dokumen akreditasi institusi. Dengan demikian maka besar harapan kita agar akreditasi institusi yang awalnya terakreditasi Baik bisa menjadi Baik Sekali. Diakhir sambutannya Rektor berharap agar melalui workshop ini dapat menambah pemahaman tentang penyusunan dokumen akreditasi sehingga persiapannya lebih baik dari sebelumnya.
Prof. Ir. Johanes Hutabarat, M.Sc., Ph.D (Narasumber) mengatakan bahwa berdasarkan Permendikbud Nomer 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi menegaskan bahwa akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi. Paradigma baru akreditasi saat ini mengalami perubahan yang sangat signifikan baik itu dokumen, mekanisme dan proses akreditasinya.
Dokumen akreditasi saat ini terdiri dari: 1) Visi, misi, tujuan dan strategi, 2) Tata pamong, tata kelola dan kerja sama, 3) Mahasiswa, 4) Sumber daya manusia, 5) Keuangan, sarana dan prasarana, 6) Pendidikan, 7) Penelitian, 8) PkM dan 9) Luaran dan capaian Tri Dharma.
Beberapa materi dalam workshop yang disampaikan oleh nara sumber, antara lain: 1) Naskah akademik akreditasi, 2) Pemahaman instrument akreditasi institusi 3.0 dengan 9 kriteria, 3) Penyusunan dokumen LED, 4) Penyusunan dokumen LKPT, 5) Matriks penilaian akreditasi perguruan tinggi, dan 7) Bukti fisik akreditasi institusi dengan 9 kriteria.
Margareta Diana Pangastuti, SE., M.Si (Kepala LPMPP) mengatakan bahwa paradigma baru akreditasi saat ini mengalami perubahan yang sangat signifikan baik itu dokumen, mekanisme dan proses akreditasinya. Berdasar pada hal ini maka LPMPP memandang perlu menyelenggarakan workshop yang kita lakukan ini dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman bagi panitia APT sehingga bisa memulai menyusun dokumen LED dan LKPT sesuai dengan panduan terbaru dari BAN-PT. Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana kesiapan panitia untuk reakreditasi institusi.
Rencana tindak lanjut dari workshop ini yaitu setiap penanggung jawab kriteria dihimbau untuk mulai menyusun dokumen akreditasinya sesuai timeline yang akan dibuat oleh LPMPP sehingga progress pelaksanaan kegiatan dapat dipantau.(FNP)

Silahkan Tinggalkan Komentar