
Kefamenanu Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi. Akreditasi ini dilakukan setelah Rektor atau pemimpin perguruan tinggi yang bertanggungjawab mengajukan permohonan akreditasi untuk program studi yang dimaksud. Pelaksanaannya dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) jika telah terbentuk, sedangkan jika LAM belum terbentuk maka Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berkewenangan untuk melakukan akreditasi pada program studi tersebut.
Jadwal dan metode pelaksanaan akreditasi program studi yang dilakukan ditentukan langsung oleh BAN-PT, dan proses perpanjangannya pun dilakukan oleh BAN-PT. Selanjutnya, BAN-PT mengolah dan menganalisis data dari program studi, dan menetapkan peringkat akreditasi. Proses pemantauan dan evaluasi yang telah ditetapkan dilakukan berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari PDDikti, fakta hasil asesmen lapangan, dan direktorat terkait.
Salah satu program studi yang diajukan untuk melaksanakan reakreditasi adalah Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unimor dengan pertimbangan karena program studi tersebut masa akreditasinya telah berakhir pada 27 Maret 2023. Berdasarkan permohonan reakreditasi yang diajukan maka BAN-PT menugaskan 2 (dua) asesor (Surat Tugas Asesor AN), yaitu: Prof. Dr. Yulianto, M.S.dari Universitas Lampung, dan Dr. Muhammad Yunus, MA dari Universitas Hassanudin, Makassar.
Sebelum melakukan asesmen lapangan, tim asesor BAN-PT diterima secara resmi oleh Rektor Unimor, Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P dengan pengalungan selendang di halaman Gedung Rektorat Unimor. Selanjutnya, pimpinan Unimor bersama kedua asesor diarak ke Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik untuk melaksanakan asesmen lapangan ke UPPS (Unit Pengelola Program Studi) dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara.
“Eksistensi untuk melakukan tridharma maka harus diakreditasi oleh lembaga yang berwewenang, untuk melakukan evaluasi apa yang telah ditulis oleh tim akreditasi Prodi Ilmu Administrasi Negara untuk mendapat kelayakan agar dapat melakukan tridharma sehingga menghasilkan lulusan-lulusan yang berkompeten dibidang masing-masing. Kami harapkan agar asesor dapat memberikan rekomendasi/saran konkrit kepada kami agar kami dapat memperbaiki setiap proses tridharma menuju arah yang lebih baik ” kata Dr. Stef dalam sambutannya
Visitasi lapangan ini telah dilakukan secara luring (luar jaringan / tatap muka) selama 2 (dua) hari, yakni: Kamis, 19 Oktober-Jumat 20 Oktober 2023. Kegiatan visitasi lapangan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain: Rektor, WR I, WR II, WR III, Ketua LPMPP, Ketua LPPM, Dekan, Wakil Dekan I dan II, GKM, UJM, Tim Akreditasi, Dosen Program Studi Ilmu Adminsitrasi Negara, Mahasiswa, Tenaga Kependidikan, Pengguna Lulusan, Alumni dan Undangan.
Kegiatan visitasi lapangan ini dilakukan sesuai pedoman dan jadwal (Jadwal kegiatan) yang dikirimkan ke program Studi, dimana dalam visitasi lapangan ini dilakukan secara tatap muka antara kedua asesor kepada semua pihak penanggungjawab, baik pimpinan perguruan tinggi, lembaga, UPPS, penanggungjawab kriteria, mahasiswa, tenaga kependidikan, pengguna lulusan dan alumni. Visitasi lapangan ini dilakukan melalui beberapa tahap, yakni presentasi, rekomendasi/saran dari asesor, tanya jawab dan pembuktian dokumen (bukti fisik). (FNP)
Silahkan Tinggalkan Komentar